Langsung ke konten
|

World Press Freedom Day 2026 Dirayakan di Jayapura

· Penulis YPMD

World Press Freedom Day 2026 Dirayakan di Jayapura

World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei. Peringatin ini sekaligus sebagai momentum global untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlangsungan media independen dalam kehidupan demokrasi. Tema global UNESCO 2026 adalah “Shaping a Future at Peace “ (Membentuk Masa Depan dalam Kedamaian), yang menekankan bahwa Pers yang bebas dan kuat merupakan prasyarat bagi masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan.

Tantangan Keberlanjutan dan Keadilan Pers di Indonesia

Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis. Oleh karena itu, WPFD Indonesia 2026 mengangkat tema “Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil.” Tema ini menegaskan bahwa masa depan bangsa dan dunia, tidak terkecuali Papua, hanya dapat dicapai jika pers berkualitas dengan jaminan kerja jurnalistik yang bebas dan berkelanjutan. 

Tanah Papua: Simbol Inklusivitas dan Ruang Aman Jurnalisme

Selain itu pemilihan Tanah Papua sebagai lokasi peringatan World Press Freedom Day (WPFD) Indonesia 2026 sekaligus menegaskan inklusivitas kebebasan pers di seluruh wilayah Indonesia. Peringatan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya isu perkotaan atau pusat pemerintahan, tetapi merupakan hak fundamental seluruh warga negara di setiap wilayah Indonesia termasuk di Tanah Papua.

Tak hanya itu, Papua merupakan wilayah dengan tantangan sosial dan keamanan yang tinggi membutuhkan perhatian khusus dalam perlindungan jurnalis. Karena itu, peringatan WPFD Indonesia menjadi kesempatan yang penting untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja jurnalis, mendorong standar perlindungan pers nasional, memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas intimidasi. Hal ini selaras dengan mandat WPFD sebagai peringatan global untuk menghormati dan melindungi jurnalis.

Media Digital Bermunculan

Ketua Dewan Pers 2026, Yosep Adi Prasetyo mengatakan ‘saat ini bermunculan media digital. Hal itu ditandai dengan terdapat 355 juta handphone yang aktif. Kehadiran media digital tersebut meresahkan perusahaan pers dan merasakan ketidakadilan dalam informasi. Pasalnya Perusahaan menyediakan tenaga dan biaya yang sangat besar jumlahnya untuk mengcover informasi dari berbagai macam sumber dan melalui proses konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi untuk mendapatkan kebenaran informasi. 

Ironi Media Digital: Antara Rezeki Instan dan Ketimpangan Industri

Sementara itu, media digital hanya dengan menyebut sumber informasi media konvensional lalu dibuatkan narasi sedemikian rupa disertai gambar visual lalu diunggah ke website agar mendapatkan banyak follower dan uang dari Youtube. Dengan cara demikian media digital yang paling menikmati hasil dari kegiatan jurnalis. Di sinilah letak ketidakadilannya. Karenanya perusahaan pers mengharapkan agar media digital kerjasama dengan media konvensional. 

Pers Cerdas sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi Papua, Bapak Aryoko Rumaropen, SP. MM dalam sambutannya mewakili Gubernur Bapak Matius D. Fakiri mengatakan, “menyambut baik semangat dunia terhadap kebebasan pers yang berkualitas, bebas dan Adil. Pers yang cerdas akan menjadi literasi informasi bagi semua orang. Ia mengingatkan akan pers sebagai suatu kekuatan berperan untuk mempersatukan dan bukan pemecah belah.” (JH).

Cari Berita

Semua Berita